Semua proses tersebut juga membutuhkan biaya tersendiri, sehingga bisa dimasukkan dalam rangkaian proses balik nama sertifikat tanah. Sederhananya, fungsi dan tugas BPN adalah mengurus dan melayani berbagai hal berkaitan dengan pertanahan. Bagi Anda yang memiliki maksud mengurus… Selain melalui BPN, Anda juga bisa mengajukan permohonan balik nama rumah melalui PPAT https://www.propertyday.id/pindah-nama-sertifikat-rumah/